Emile Durkheim
(1858-1917)
Emile Durkheim (1858-1917) mendefinisikan bunuh diri sebagai "kematian yang secara langsung atau tidak langsung merupakan hasil dari tindakan positif atau negatif dari sang korban itu sendiri" (suicide, 1897).
Durkheim menjelaskan empat tipe bunuh diri yang didasarkan pada dua kekuatan sosial, yakni integrasi sosial (kemampuan individu untuk terikat pada tatanan masyarakat) dan regulasi moral (aturan-aturan atau norma-norma yang mengatur kehidupan individu).
Tipe pertama adalah bunuh diri egoistik (egoistic suicide). Bunuh diri akibat terlalu sedikitnya integrasi sosial yang berhasil dilakukan sang individu. Individu tersebut tidak cakap melakukan pengikatan diri dengan kelompok-kelompok sosial (bergaul/berinteraksi dengan kelompok sosial/masyarakat). Akibatnya adalah nilai-nilai, berbagai tradisi, norma-norma serta tujuan-tujuan sosial pun sangat sedikit untuk dijadikan panduan hidupnya.
Tipe kedua adalah bunuh diri altruistik (altruistic suicide). Bunuh diri akibat dari integrasi sosial yang terlalu kuat. Pengorbanan diri mampu mendefinisikan sikap dan perilaku individu yang sangat menyatu dengan kelompok-kelompok sosial. Akhirnya mereka kehilangan pandangan terhadap keberadaan diri sendiri, sehingga mendorong mereka melakukan pengorbanan (sacrifice) demi kepentingan-kepentingan kelompoknya.
Tipe ketiga adalah bunuh diri anomik (anomic suicide) bunuh diri yang dilakukan ketika tatanan, hukum-hukum, serta berbagai aturan moralitas sosial mengalami kekosongan.
Ada empat jenis bunuh diri akibat dari tipe anomik ini, antara lain:
Pertama, anomi ekonomis akut (acute economic anomie) yakni kemerosotan secara sporadis pada kemampuan lembaga-lembaga tradisional (seperti agama dan sistem-sistem sosial pra-industrial) untuk meregulasikan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial.
Kedua, anomi ekonomis kronis (chronic economic anomie) adalah kemerosotan regulasi moral yang berjalan dalam jangka waktu yang cukup lama. Misalnya saja Revolusi Industri yang menggerogoti aturan-aturan sosial tradisional. Tujuan-tujuan untuk meraih kekayaan dan milik pribadi ternyata tidak cukup untuk menyediakan perasaan bahagia. Saat itu angka bunuh diri lebih tinggi terjadi pada orang yang kaya daripada orang-orang yang miskin.
Ketiga, anomi domestik akut (acute domestic anomie) yang dapat dipahami sebagai perubahan yang sedemikian mendadak pada tingkatan mikrososial yang berakibat pada ketidakmampuan untuk melakukan adaptasi. Misalnya saja keadaan menjadi janda (widowhood) merupakan contoh terbaik dari kondisi anomi semacam ini.
Keempat adalah anomi domestik kronis (chronic domestic anomie) dapat dilihat pada kasus pernikahan sebagai institusi atau lembaga yang mengatur keseimbangan antara sarana dan kebutuhan seksual dan perilaku di antara kaum lelaki dan perempuan. Seringkali yang terjadi adalah lembaga perkawinan secara tradisional sedemikian mengekang kehidupan kalangan perempuan sehingga membatasi peluang-peluang dan tujuan-tujuan hidup mereka.
Masyarakat merupakan realitas sui generis; memiliki karakteristik khas tersendiri, representasi yang diekspresikan mempunyai “isi” yang berbeda dari yang murni bersifat individual. Masyarakat terikat menjadi suatu kesatuan bukan karena hubungan material, tetapi karena pertalian ide-ide, perasaan, kepercayaan moral tradisional, dan cita-cita membentuk warisan budaya para anggota masyarakat tersebut.
Masyarakat bersifat impersonal dan memiliki properti conscience collective (kesadaran kolektif /suara hati masyarakat) yang berbeda dengan kesadaran individual. Conscience collective yaitu kesatuan erat yang terbentuk dari pikiran-pikiran individual sebagai elemen-elemennya.
Menurut Durkheim, perubahan sosial dapat dideskripsikan dengan membedakan menjadi 2 tipe solidaritas sosial;
Solidaritas Mekanis didasarkan pada homogenitas moral dan sosial, sehingga berciri; tradisional, non individualistik/komunal, keadilan kolektif, properti bersifat komunal, kehendak komunitas mendominai kehendak individu, kekerabatan, lokalisme,sakral.
Solidaritas Organis, masyarakat didasarkan pada individu-individu dengan fungsi yang berbeda dan dipersatukan oleh peran-peran komplementer. Sehingga berciri; personal, kesamaan kesempatan serta kesederajatan, regulasi kooperasi serta pertukaran, keseimbangan tugas dan kewajiban dan, otonomi berserikat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar